Kota Solok

Fraksi Solok Maju Soroti Beberapa Nota Penjelasan Wali Kota

Kota Solok, (Utamapost) – Setelah disampaikannya Nota penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, Fraksi Solok Maju, melalui Juru Bicara Fraksi Deni Nofri Pudung mengapresiasi penyampaian Nota penjelasan Walikota yang telah disusun dengan cermat dan transparan.

Hal ini merupakan landasan penting dalam mengarahkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran, ujarnya saat sidang Paripurna DPRD Kota Solok yang digelar pada Rabu (30/07/2025), di Ruang Sidang DPRD Kota Solok.

Dalam pandangan umumnya menyampaikan sebuah kerangka aspirasi yaitu DPRD adalah lembaga perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai  unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah bersama Pemerintah Daerah,melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan hal diatas maka Fraksi Solok maju mengingatkan dan menegaskan Kembali kepada pemerintah Daerah untuk selalu melakukan koordinasi, bermusyawarah untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait kebijakan Anggaran seperti efisiensi dan Rasionalisasi Anggaran.

Lebih lanjut Fraksi Solok Maju meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait tunda bayar yang terjadi pada tahun anggaran 2024 terhadap sejumlah program dan kegiatan. Kami menilai bahwa hal ini sangat merugikan pihak ketiga, terutama rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

Kami mendesak agar Pemerintah Daerah segera menjelaskan alasan terjadinya tunda bayar serta menyampaikan rencana penyelesaiannya secara terbuka dan bertanggung jawab. Fraksi Solok Maju menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban ini harus menjadi prioritas agar kepercayaan mitra kerja dan kelangsungan pembangunan daerah tetap terjaga.

Sementara itu Fraksi Solok Maju mempertanyakan sejauh mana proses pengusulan PPPK Paruh Waktu, terutama untuk formasi guru dan tenaga kesehatan, dimana hal ini sangat penting dan perlu diprioritaskan. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah memberikan arahan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar segera mengajukan usulan PPPK Paruh Waktu.

Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum melakukan pengusulan tersebut. Sementara itu, pelantikan PPPK Penuh Waktu ditargetkan maksimal pada bulan Oktober 2024. “Kami berharap Pemerintah Daerah melalui BKPSDM dapat menyampaikan sejauh mana perkembangan pengusulan tersebut, serta langkah-langkah konkret apa saja yang telah ditempuh untuk mempercepat prosesnya, khususnya dalam rangka memberikan kepastian bagi tenaga guru dan kesehatan yang masih berstatus honorer,” harap nya.

Selain itu, kami juga ingin menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan guru honorer, terutama mereka yang mengajar sebagai wali kelas di SD, dengan jam kerja penuh dari pagi hingga sore, namun hanya menerima gaji sekitar Rp. 1.300.000 per bulan. Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi jika dibandingkan dengan tenaga operator sekolah yang menerima gaji lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 1.500.000 meskipun jam kerja dan beban tugas berbeda.

Menyoroti kondisi Pasar Solok yang saat ini terkesan semrawut dan kurang tertata. Sehubungan dengan itu, Fraksi Solok Maju meminta penjelasan terkait apa peran serta langkah konkret yang dapat diambil oleh kalangan pemuda atau organisasi kepemudaan dalam membantu menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di lingkungan pasar tersebut

Terkait tentang keprihatinan terhadap maraknya penyakit masyarakat seperti narkoba, judi online, tawuran dan perilaku menyimpang seperti LGBT. Fraksi Solok Maju meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah mengenai langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam upaya pencegahan, penindakan, serta pembinaan terhadap masalah-masalah tersebut, guna menjaga moral dan ketertiban di tengah masyarakat. Kami menilai bahwa perhatian terhadap kegiatan pemuda dan pemudi saat ini masih kurang optimal. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan yang lebih nyata dan berkelanjutan guna mengembangkan potensi serta kreativitas generasi muda di daerah ini.

Fraksi Solok Maju juga meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan evaluasi terhadap proses pengangkatan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Solok, karena kami menilai bahwa pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Penempatan seseorang dalam jabatan strategis di dunia pendidikan harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas serta mutu pendidikan di daerah kita. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top