PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028 dari Panitia Seleksi (Pansel), Kamis (2/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Pansel, **Otong Rosadi**, kepada Ketua DPRD Sumbar, **Muhidi**, di gedung dewan.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, sebanyak **21 peserta**—terdiri dari **15 calon baru dan 6 petahana**—berhak melanjutkan ke tahap **fit and proper test** yang akan dilaksanakan oleh **Komisi I DPRD Sumbar**.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar **Muhidi** menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansel yang telah menuntaskan proses seleksi dengan baik, transparan, dan profesional. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjaga independensi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan.
“Terima kasih kepada tim seleksi atas kerja kerasnya. Semua tahapan berjalan secara sehat dan terbuka. DPRD, khususnya saya selaku ketua, tidak akan melakukan intervensi apa pun. Selanjutnya, proses kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I sesuai ketentuan,” tegasnya.
Muhidi berharap, KPID Sumbar periode berikutnya dapat memperkuat peran pengawasan terhadap konten siaran, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem media yang sehat.
Ia menilai, penyiaran memiliki peran penting dalam memperkuat nilai budaya Minangkabau, memajukan sektor pariwisata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
“Televisi bukan hanya tontonan, tapi juga tuntunan. Jika KPID mampu melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap isi siaran, maka budaya bisa terjaga, UMKM lebih dikenal, dan pariwisata Sumbar semakin mendunia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansel KPID Sumbar **Otong Rosadi** menjelaskan bahwa tes psikologi merupakan komponen penting dalam seleksi calon komisioner.
Ia memastikan hasilnya sejalan dengan penilaian tim seleksi secara menyeluruh dan objektif.
“Peserta dengan rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasilnya linier dengan penilaian timsel, sehingga objektivitas tetap terjaga,” jelasnya.
Otong menambahkan, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pansel, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan **KPU Sumbar** untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik, demi menjaga profesionalitas dan independensi lembaga penyiaran daerah tersebut.
“Kami ingin memastikan komisioner terpilih nanti benar-benar independen, adaptif terhadap era digital, serta memiliki integritas tinggi,” pungkasnya.
Anggota Pansel **Widya Nafis** menegaskan hal serupa. Ia menyebut tim seleksi berkomitmen menjaga integritas tanpa ada komunikasi di luar mekanisme resmi dengan peserta.
“Kami tidak berkomunikasi dengan peserta ataupun pihak luar di luar jalur resmi. Bahkan saat ada pihak media yang mencoba menghubungi, kami tetap menjaga posisi sebagai panitia seleksi,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, Ketua DPRD **Muhidi** menyerahkan secara resmi daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada perwakilan **Komisi I DPRD**, **Aida** dan **Abdulrahman**.
Komisi I akan segera menjadwalkan **fit and proper test** untuk menetapkan tujuh komisioner terpilih yang akan memimpin **KPID Sumbar periode 2025–2028**. (Son)
