DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Dukung Seleksi KPID: 70 Pendaftar Dari Beragam Profesi, Termasuk Dosen Hingga Penyanyi

PADANG, (Utamapost) — Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (29/7/2025) pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 70 orang telah mendaftarkan diri, dengan latar belakang profesi yang sangat beragam—mulai dari akademisi, peneliti, advokat, jurnalis, aktivis sosial, perangkat nagari, hingga profesi kreatif seperti koki dan penyanyi.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyatakan bahwa jumlah pendaftar telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan, yakni minimal tiga kali jumlah posisi yang dibutuhkan.

> “Dengan jumlah pendaftar sebanyak ini, tidak ada alasan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Ini menandakan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap penyiaran yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Otong.

 

Dari 70 pendaftar tersebut, lanjut Otong, 58 merupakan laki-laki dan 12 perempuan, dengan komposisi 6 orang petahana dan 64 peserta baru yang membawa beragam latar belakang profesional.

Mengacu pada UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta regulasi teknis dari KPI Pusat, Timsel diberikan waktu 15 hari kerja untuk melakukan verifikasi administrasi sebelum mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti tahapan Uji Kompetensi.

“Proses seleksi akan mencakup tes tertulis, psikotes, dan wawancara, yang seluruhnya dilakukan secara transparan dan atas persetujuan DPRD Sumbar. Semua hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Otong juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berperan menyosialisasikan seleksi ini, termasuk kalangan tokoh agama, akademisi, media massa, dan masyarakat sipil.

> “Besarnya partisipasi ini kami pandang sebagai sinyal positif untuk melahirkan komisioner KPID yang berintegritas, profesional, serta mampu menjaga ruang siaran dari konten negatif dan kepentingan politik sempit,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, mengapresiasi profesionalisme Timsel serta besarnya antusiasme masyarakat. Ia berharap KPID ke depan mampu menjaga independensinya dalam mengawasi isi siaran.

> “KPID harus menjadi lembaga yang berwibawa dan konsisten menegakkan etika siaran yang mendidik dan sesuai dengan budaya lokal Minangkabau,” tegas Syawal.

 

Senada, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menilai keragaman latar belakang peserta merupakan indikasi meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya literasi media dan etika penyiaran.

“Kami dari DPRD akan memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel. KPID ke depan harus mampu berdiri sebagai benteng melawan konten hoaks, kekerasan, dan degradasi moral,” pungkasnya.

Seleksi KPID Sumbar kali ini diharapkan melahirkan sosok-sosok yang tidak hanya paham dunia penyiaran, tapi juga mampu menjaga kepentingan publik di tengah dinamika media yang semakin kompleks.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top