Padang, (Utamapost) — DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar.
Dalam forum yang turut dihadiri Badan Anggaran dan seluruh komisi-komisi DPRD, masing-masing komisi menyampaikan laporan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran di mitra kerja mereka selama tahun anggaran 2024.
Evi Yandri menyoroti beberapa poin penting hasil evaluasi, terutama terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah. Berdasarkan laporan yang masuk, PAD Sumbar hanya terealisasi sebesar Rp2,9 triliun atau 88,03 persen dari target, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp6,5 triliun atau 92,97 persen. Meski angkanya cukup tinggi, masih tersisa sekitar Rp493 miliar belanja yang tidak terealisasi.
“Besarnya sisa belanja ini bukan karena efisiensi atau penghematan, tapi karena sejumlah kegiatan tidak bisa dilaksanakan akibat terbatasnya ketersediaan anggaran,” ungkap Evi Yandri.
Ia juga menyoroti adanya utang pemerintah provinsi yang hingga akhir 2024 belum terselesaikan, dengan total sekitar Rp510 miliar. Utang tersebut mencakup kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota serta pembayaran kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut, Evi Yandri menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2024 tercatat sebesar Rp117 miliar. Namun demikian, jumlah tersebut belum mampu menutup defisit APBD Tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp194 miliar.
“Perlu dicatat, tidak semua dana SILPA bisa digunakan karena sebagian besar bersumber dari dana BLUD, BOS, DAK, dan kewajiban lainnya yang belum tersalurkan,” jelasnya.
Menutup rapat, Evi Yandri menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bersama dalam menyusun Perubahan APBD 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk bijak dalam mengambil kebijakan agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan.
“Situasi ini menuntut kebijakan yang tepat, terukur, dan penuh kehati-hatian agar program pembangunan tetap berjalan dan tanggung jawab fiskal tetap terjaga,” tutupnya.(son)
