PADANG, (Utamapost) — DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD kembali menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Gedung DPRD Sumbar ini dihadiri berbagai mitra kerja, termasuk jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sumbar, Indra Catri, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan visi, misi, dan arah kebijakan strategis lima tahun ke depan guna menciptakan Sumbar yang maju dan berkelanjutan. Menurutnya, RPJMD harus menjadi dokumen yang realistis, berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan.
“Kita ingin RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak hanya soal visi besar, tetapi juga perencanaan yang konkret, terukur, dan memiliki kejelasan dalam pembiayaan,” ujar Indra Catri.
Ia menjelaskan bahwa Pansus DPRD Sumbar saat ini tengah melakukan pembahasan strategis yang mencakup penyesuaian terhadap kebijakan fiskal nasional, dinamika pendapatan daerah, serta strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk di dalamnya dampak dari kebijakan pusat seperti opsen pajak dan pengalihan pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota.
Indra Catri juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini melakukan studi banding ke beberapa provinsi guna menggali praktik terbaik dalam perencanaan pembangunan lima tahunan. Fokus utama dari studi ini mencakup sinergi antara RPJMD provinsi dengan rencana pembangunan kabupaten/kota, penyusunan perencanaan alternatif menghadapi tekanan fiskal, serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan di lapangan.
“Sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar pembangunan lebih efektif dan saling menopang. Termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, kelautan, dan penguatan BUMD sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” tutupnya. (Son)
