PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sumbar.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, M. Yasin, didampingi Wakil Ketua Zulkenedi Said. Dalam pertemuan itu, M. Yasin memaparkan bahwa DPRD Sumbar saat ini tengah menyelesaikan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, ditambah 7 Ranperda luncuran dari tahun sebelumnya.
Ia menargetkan, seluruh Ranperda tersebut dapat dituntaskan tahun ini agar Prolegda 2026 sepenuhnya berisi Ranperda usulan baru.
“Kami ingin memastikan bahwa di tahun 2026, seluruh Ranperda berasal dari inisiatif murni. Namun, yang lebih penting adalah implementasi Perda di lapangan, bukan sekadar jumlah yang disahkan,” tegas M. Yasin.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan perda, DPRD Sumbar melalui Bapemperda juga menggandeng tim pakar untuk melakukan kajian menyeluruh, guna mengidentifikasi Perda yang sudah tidak relevan, tumpang tindih, atau kehilangan daya guna.
“Perda yang tidak otentik sebaiknya dicabut. Sementara yang masih memiliki substansi penting tapi bisa disatukan atau diperbarui, akan kami evaluasi untuk direvisi,” jelasnya. Kajian ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan, namun dapat diperpanjang jika diperlukan pendalaman tambahan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mempelajari mekanisme penyusunan Propemperda di DPRD Sumbar, khususnya dalam menyusun Ranperda inisiatif dari berbagai unsur—baik anggota, komisi, maupun Bapemperda itu sendiri.
“Kami ingin menggali informasi tentang penyusunan Ranperda inisiatif, pelaksanaan rapat internal Bapemperda, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan substansi Ranperda,” ungkap Abun Yani.
Ia menambahkan, pihaknya juga tertarik dengan pendekatan strategis yang dilakukan DPRD Sumbar dalam menyusun legislasi yang relevan dan berkualitas.(son)
Kunjungan ini menjadi sarana pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antar DPRD provinsi, serta diharapkan memperkuat kualitas legislasi di DPRD Jambi menjelang penyusunan Propemperda 2026.
