PADANG, (Utamapost) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Sumbar, Senin (14/4/2025). Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, disaksikan para wakil ketua dan Sekretaris Dewan.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyambut baik laporan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bisa mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra, bersama jajaran, menyampaikan tantangan dalam monitoring dan mendorong dukungan DPRD untuk memperluas semangat transparansi ke seluruh badan publik, termasuk di daerah dan lembaga vertikal.
“Kita perlu dorong keterbukaan sampai ke kabupaten/kota dan instansi vertikal,” kata Musfi.
Ia juga mengingatkan bahwa nilai keterbukaan sudah dikenal sejak masa Rasulullah dan penting untuk membentuk masyarakat yang jujur serta bertanggung jawab.
Penyerahan laporan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi di Sumbar dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik.(Son)
