Solok, (Utamapost) – Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kota Solok, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM melantik Desmon sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Solok, pada Rabu (09/04/2025), bertempat di Lobby Lt.2 Balaikota Solok.
Dalam sambutannya, Wako Ramadhani menyampaikan bahwa, “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Solok yang dilaksanakan pada hari ini, dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kota Solok, sehubungan masa jabatan Pj Sekretaris Daerah yang lama telah habis.”
“Selamat kepada Penjabat yang baru dilantik. Wako berharap Pj Sekda yang baru, 3 bulan kedepan dapat mengkordinir segala kegiatan yang ada di OPD, dan memberi pembinaan kepada seluruh ASN, dan dapat memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian,” ucap Wako.
Dalam pelantikan tersebut juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Solok Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kota Solok. (Milfiana.CP)
