Solok, (Utamapost) – Dalam rangka mempererat silahturahmi serta membahas pengelolaan potensi sektor pajak, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menerima kunjungan Kepala KPP Solok, Irwan Eka Putra, pada Jum’at (07/03/2025), bertempat di Ruangan Kerja Walikota Solok.
Wako Ramadhani mengungkapkan dihadapan Kepala KPP Solok bahwa Kota Solok memiliki potensi sektor pajak, jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, Wako juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut.
Wako juga mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut.
Wako juga menghimbau ASN agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 maret mendatang, dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online.
“Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan,” ujar Wako.
Pada kesempatan yang sama Kepala KPP Solok, Irwan Eka Putra juga mengatakan terimakasih banyak kepada Wali Kota Solok telah menyambut kami dengan baik dan tak lupa juga mengajak ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan. (Milfiana.CP)
