PADANG–Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Andri Yulika, menekankan bahwa protokoler berperan sangat penting dalam meningkatkan citra dan kredibilitas pemerintah di mata publik. Oleh karena itu, kapasitas seorang protokol perlu terus ditingkatkan demi terwujudnya pelayanan yang prima dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan pimpinan.
Hal itu disampaikan Andri saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), yang digelar oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Senin-Selasa (19/11/2024) di Hotel ZHM Premiere Padang.
“Kita sangat mengapresiasi Biro Adpim Setdaprov Sumbar atas terselenggaranya kegiatan ini. Terlebih dengan mendatangkan narasumber yang sangat kredibel, yaitu Ibu Grace Mamahit selaku founder We Pro Communication,” ucap Andri yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar tersebut.
Andri menilai, tema yang diusung dalam Bimtek kali ini, yaitu “Mengusung tema Cakap Mengatur Acara, Cerdas Berbicara, Cekatan Melayani Pimpinan”, juga sangat relevan dengan kebutuhan protokoler hari ini. Menurutnya, ketiga poin dalam tema tersebut memang mutlak harus menjadi atribut seorang protokol.
“Tema yang diusung sangat relevan, mengingat tugas pokok protokoler adalah memastikan lancarnya kegiatan, sekaligus memenuhi kebutuhan pimpinan. Dua hal ini berkaitan erat dengan citra pemerintah daerah di mata publik. Oleh karenanya, Bimtek ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kapasitas protokol di Sumbar,” ujar Andri lagi.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim menyebutkan, bahwa Bimtek Keprotokolan kali ini diikuti oleh 202 peserta, dengan latar belakang protokol di Pemprov Sumbar, protokol pada setiap OPD di lingkup Pemprov Sumbar, protokol yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten/kota di Sumbar, hingga protokol di sejumlah instansi vertikal di Sumbar.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme protokol, dan agar terjalin sinergitas serta silaturrahim antarprotokol di Sumbar. Kita menyadari, bahwa untuk mengatur acara pemerintahan dan melayani pimpinan, itu tidak bisa sembarangan, ada undang-undang yang mengaturnya, salah satunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan,” ujar Mursalim lagi.
Ada pun dalam paparan materinya, Founder Weprocomm, Grace Mamahit mengajak seluruh peserta terus memahami fungsi seorang protokol yang muruahnya terletak pada pelayanan yang prima. Dengan demikian, protokol harus siap untuk menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kesalahan dalam sebuah kegiatan, tetapi juga harus siap tidak menerima pujian ketika kegiatan sukses berjalan.
“Ucapan terima kasih bukan hak kita, tetapi kegiatan yang berlangsung dengan zero mistake adalah tanggung jawab kita. Dari hal ini, justru kita harus menyadari bahwa protokol adalah orang-orang pilihan. Aparatur istimewa yang tetap bertahan dengan kewarasan, atas setiap tugas dan tanggung jawab yang berada di pundak kita,” ucap Grace. (adpsb/isq)