Dharmasraya(UtamaPost)- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan paparkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 dalam rapat koordinasi lintas sektor Bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jum’at (11/11/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, perwakilan kementerian/lembaga, Bupati Lima Puluh Kota, Bupati Ciamis, Bupati ToliToli, Bupati Marauke, dan para Bupati yang berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya.
Sutan Riska menyebutkan, RTRW Dharmasraya akan menjadi dasar dalam mewujudkan pemanfaatan ruang untuk membuka akses ke kawasan potensial, dan mendongkrak terbukanya lapangan kerja baru serta mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat sebagai koridor pertumbuhan dan perbatasan wilayah.
“Terkait dengan RTRW dapat disampaikan bahwa Dharmasraya merupakan kabupaten yang terletak diujung Selatan Sumbar. Secara geografis Dharmasraya berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kabupaten Tebo, Jambi, dan Kabupaten Kerinci, Jambi,” ujar Bupati dua periode Dharmasraya itu.
Menurutnya, Dharmasraya merupakan daerah yang berbatasan dengan dua provinsi serta menjadi gerbang utama Sumbar pada lintas tengah, sekaligus jalur masuk barang dan jasa dengan kota Selatan Pulau Sumatra dan jawa, sehingga diyakini Dharmasraya dapat menjadi pemicu pengembangan kawasan wilayah Sumbar bagian Selatan.
Penyusunan RTRW Dharmasraya, lanjutnya merupakan upaya dalam mengakomodir pembangunan serta isu-isu strategis lainnya. RTRW akan memberi arah pembangunan ke depan, mengingat RTRW merupakan dokumen utama dalam menentukan pemanfaatan ruang, memberi arah sebagai pusat koneksi ekonomi dengan dukungan infrastruktur, meningkatkan ekosistem investasi, dan akses pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
“Adapun tujuan tujuan penataan ruang ialah demi mewujudkan Dharmasraya sebagai pusat pembagunan wilayah Selatan Sumbar yang tertumpu pada potensi sumber daya alam dan budaya,” sebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu.
Menurutnya akan ada beberapa kebijakan strategis yang diperoleh setelah penataan ruang selesai, diantaranya pengembangan Dharmasraya sebagai sentra pertanian, sebagai pusat perdagangan dan jasa, sebagai bekas kerajaan dan mengembangkan potensi aset wisata, pemeliharaan ekosistem, dan pengembangan sistem infrastruktur.
Ia memaparkan konsep pengembangan wilayah pada RTRW kali ini ialah dengan memperhatikan, pertama pengembangan Pulau Punjung sebagai pusat pemerintahan dan Sungai Dareh pusat perdagangan, memperhatikan fungsi ekologis hutan dan DAS Batanghari, pengembangan tanamanan pangan, wisata alam, dan budaya, serta pengembangan jalan lingkar timur dan barat sebagai pendorong pengembangan pusat pelayanan dan pemerataan akses masyarakat.
Sutan Riska melanjutkan, Dharmasraya memiliki posisi strategis sebagai penghubung wilayah pantai Barat dan Timur Sumatera. Ia menerangkan, rencana pembangunan feeder tol Dharmasraya-Rengat, diyakini memicu pertumbuhan baru, serta memperpendek waktu dan jarak tempuh menuju pasar regional di pusat pertumbuhan regional dan nasional, serta sebagai konektivitas transportasi yang efektif dan efisien.
Begitu juga dengan konsep pembangunan sungai Batanghari dalam rangka melestarikan khazanah kebudayaan dan sejarah. Batanghari tidak semata hanya mengandung arti geografis namun memiliki nilai historis dari masa Hindu-Buddha sampai pada masa perkembangan islam. Selain itu Batanghari juga menjadi sarana transportasi dan denyut kehidupan manusia pada masa lampau, tukasnya.(ed/hms)