Solok, (Utamapost) – Setelah disetujui, Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok menandatangani kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024, pada Jum’at (27/09/2024), bertempat di ruangan Rapat Besar DPRD Kota Solok.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si dan Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, bersama Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH serta Mira Harmadia, S.S.
Pada kesempatan tersebut Wako Zul Elfian Umar tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok serta seluruh anggota Banggar dan TAPD yang telah memberikan saran dan masukan selama proses pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 dalam waktu yang singkat, sehingga pembahasan ini dapat berjalan dengan baik dan Insya Allah dapat ditetapkan tepat waktu.
Selain itu Wako juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Solok karena proses pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Penyusunan KUA perubahan dan PPAS perubahan APBD tahun 2024 merupakan lanjutan dari tahapan integrasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan penyusunan anggaran yang telah dilakukan pada awal tahun anggaran. Penyusunan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 secara substansial disusun berdasarkan Perubahan RKPD Kota Solok Tahun 2024.
“Adanya masukan dan juga rekomendasi ini menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan fungsi eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Solok Alhamdulillah berjalan dengan harmonis dan sinergis. Masing-masing mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan luar biasa dan saya yakin ini semua didasari oleh niat dan komitmen untuk membawa Kota Solok menjadi lebih baik. Semoga ikhtiar kita ini, dinilai ibadah oleh Allah SWT,” ungkap Wako.
Rapat Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok TA. 2024 turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Syaiful A, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Solok. (Milfiana.CP)