Kota Solok

Fraksi Nurani Keadilan Minta Pemko Pertimbangan Penggunaan APBD Perubahan

Solok, (Utamapost) – Terkait Ranperda APBD Perubahan 2024 ini, Fraksi Nurani Keadilan meminta kepada Pemerintah Daerah yakni tentunya diperlukan pertimbangan yang matang agar penggunaan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah. 

Hal tersebut diuraikan dalam pandangan umum Fraksi Nurani Keadilan melalui juru bicara Fraksi Ade Merta, S. Pd dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan APBD Perubahan Tahun 2024 yang digelar pada Sabtu (28/09/2024), bertempat di ruang sidang DPRD Kota Solok. 

Nota penjelasan Walikota Solok telah memberikan gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 kepada kita bersama, adapun gambaran umum perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan jumlah pembiayaan netto, terkait pendapatan daerah, yakni pendapatan daerah yang semula Rp. 584.641.073.774,00 bertambah sebesar Rp. 24.501.987.563,10 atau naik 4,19 % setelah perubahan menjadi Rp. 609.143.061.337,10.

Dimana dalam hal ini Pemerintah Daerah telah menyebutkan, bahwa perubahan pendapatan ini adalah karena mempertimbangkan realisasi pendapatan daerah tahun yang lalu dan potensi pendapatan daerah yang ada serta asumsi pertumbuhan ekonomi di setiap sektor lapangan usaha.

Menyikapi Ranperda Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 ini, Fraksi Nurani Keadilan menyampaikan beberapa pandangan, kritik serta saran diantaranya, bahwa tantangan kedepan tidaklah mudah sebagai kota kecil yang terus berkembang, Kota Solok harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya secara efisien agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Fraksi Nurani Keadilan mendesak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menggali potensi baru yang dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dimasa mendatang. Terkait Pagu indikatif perubahan anggaran yang menjadi prioritas seyogianya memuat isu-isu strategis yang terjadi saat ini yang berkaitan dengan pelayanan publik melalui implementasi program kegiatan didalam perubahan anggaran sesuai dengan target sasaran RPJMD.

“Termasuk penuntasan janji-janji politik Kepala Daerah terhadap masyarakat di akhir masa jabatannya, tetapi dengan tetap fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung perekonomian di kota yang cintai ini,” ungkapnya. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top