Dharmasraya( utamapost) – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, kembali laksanakan Sidang paripurna terkait pandangan 7 Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya pada Kamis,19 September 2024 kemarin, yang disampaikan oleh sekretaris Daerah pada kesempatan lalu.
Tujuh Fraksi DPRD sampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sementara Wigiono dengan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Ade Sudarman,S.Pd. Sementara itu turut hadir Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si serta Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya. Rapat ini dilaksanan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Jum’at,(20/09/2024).
Penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD ini dimulai dari pembacaan pandangan Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Jemi Hendra,S.T, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Berkarya dengan juru bicara Henrianto,S.E. Berikutnya pembacaan pandangan Fraksi PAN dengan juru bicara Raden Awaludin,S.E, selanjutnya penyampaian pandangan dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara H. Agusnadi Dt Rajo Adil,S.H. Fraksi PKB dengan juru bicara Chuyank Boy,S.Si. Fraksi Demokrat Berkeadilan dengan juru bicara Dedek Amarta,S.H, terakhir Fraksi Nusantara dengan juru bicara Pasdisata Dt Kabilangan,A.Md.