Kabupaten Solok

Paparkan Perkembangan MCP, Pemkab. Solok Ikuti Rakor Bersama KPK RI

Kab. Solok, (Utamapost) – Guna memaparkan materi terkait laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit oleh Inspektorat Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024) sekaligus koordinasi penyelesaian Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), PSU dan Piutang Pajak dengan KPK RI, pada Kamis (03/10/2024), bertempat di ruang rapat sekretariat daerah. 

Dalam agenda rapat tersebut dilaksanakan pemaparan materi terkait laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit oleh Inspektorat Daerah. Selain itu juga dilakukan pemaparan terkait sertifikasi aset BMD, PSU serta Piutang Pajak oleh OPD dan stake holder terkait. 

Ditengah acara dilaksanakan penyerahan PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas) dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok terdiri dari jalan lingkungan, drainase lingkungan, tanah fasilitas umum, ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, yang diserahkan langsung dari perwakilan pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison.

Sebelum penyerahan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU oleh Pengembang Perumahan Permata Halaban Koto Baru – PT Batu Baroda Internasional, dan dari Perumahan Griya Hansela 4 – PT. Griya Hansela Berkah Abadi yang kemudian ditandatangi oleh Sekretaris Daerah.

Tujuan dari penyerahan PSU adalah agar dilakukan pembangunan yang berkelanjutan, dengan diserahterimakannya PSU maka pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan terhadap PSU yang ada melalui dana APBD Kab. Solok. 

Ketua Rombongan Wilayah I KPK RI Mohammad Jhannatan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara.

Selain itu ia juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk terus bekerjasama meningkatkan pencapaian target mengenai piutang pajak dan lain sebagainya agar target dari Pemerintah Kabupaten Solok mencapai titik maksimal sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

PSU sendiri merupakan bantuan jalan lingkungan untuk pengembang yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PSU juga merupakan kelengkapan fisik yang mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Pada kesempatan ini diserahkan PSU senilai lebih dari Rp. 2 Miliyar.

Dalam Rakor tersebut selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, turut hadir Tim Korsul KPK RI Wilayah I, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, serta Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top