Dharmasraya (utamapost) – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku kerajaan berharap, pada pemilihan umum kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 nantik, jangan sampai partisipasi masyarakat tidak seperti yang diharapkan, bercermin pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu disinggung Bupati pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya tahun 2024, Yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dharmasraya, Senen 29/07/2024, di Auditorium kantor Bupati setempat
“Semoga tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Sesuai dengan yang diinginkan,” kata Sutan Riska.
Lanjutnya saat ini tahapan pilkada tahun 2024 telah berjalan. Sekarang sudah masuk tahapan pencocokan dan penelitian. Proses ini dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan akan memasuki tahapan proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat nagari, kecamatan terakhir di tingkat kabupaten yang akan ditetapkan menjadi DPT pada 23 September 2024 mendatang.
“Harapan kita bersama dalam proses penetapan DPT nantinya, seluruh pihak yang terkait benar-benar teliti terhadap penetapan hak pilih masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mempunyai hak pilih malah tertinggal. Dan menjadi polemic pada saat Pilkada nantik,” sebut Bupati.
Mengacu PKPU nomor 2 tahun 2024, terkait tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah. Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya yang berasal dari perorangan sudah dimulai. Sementara yang dari partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
“Untuk itu, dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh KPU hari ini kepada para tamu undangan yang hadir, mari kita simak dan tanyakan apa saja terkait proses dan syarat-syarat pencalonan. Sekiranya dapat menjadi kendala dalam tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya tahun 2024 mendatang. Apakah sudah sejalan menurut PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” beber Bupati.
Kami sangat berharap kepada pihak-pihak terkait untuk lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi penyelenggara, pengamanan. Dan juga pemerintah daerah, agar Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan demokratis, jujur dan adil hingga terpilihnya pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.
“Kepada Parpol peserta pemilu yang akan mendaftarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dikalangan masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi atau kampanye dengan santun, tidak berbau sara, apalagi menyebarkan isu-isu yang tidak benar. Hal itu bisa menyebabkan konflik antar pendukung, karena di era sekarang informasi sangat mudah tersebar melalui Handphone dan media sosial,” himbauan Bupati.
Pihaknya menegaskan jika ingin pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar seluruhnya harus saling memperhatikan etika berpolitik yang baik, saling menghormati atar pasangan calon. Baik dari calon maupun dari para pendukungnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya Bupati juga berharap untuk tidak golput dan bijak menggunakan hak pilihnya, untuk menentukan calon kepala daerah terbaik menurut pilihan masing-masing.
Acara sosialisasi ini dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas, Danramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto, Perwakilan Kejari Dharmasraya, Ketua MUI, Aminullah Salam, Kepala OPD, Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajaran dan undangan lainnya.(ed)