PADANG (UtamaPost)–Pengamalan akan nilai adat dan budaya menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat Minangkabau di ranah mau pun rantau. Oleh karenanya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai adat dan budaya harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar di Museum Adityawarman, Selasa (11/06/2024). Bimtek itu sendiri mengusung tema “Dari Niniak Turun ka Mamak, dari Mamak Turun ka Kamanakan”.
“Sektor kebudayaan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diselip-selipkan ke dalam urusan lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus berkomitmen melalui Dinas Kebudayaan, dalam memperkuat pemahaman dan penerapan nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi identitas kita,” ujar Gubernur mengawali sambutannya.
Terlebih, sambung Gubernur, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Pusat menegaskan pengakuannya terhadap eksistensi adat dan budaya Minangkabau di Sumbar, dengan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah sebagai salah satu karakteristik warga Sumbar.
“Kehadiran undang-undang tersebut memberikan keleluasaan bagi kita untuk terus merawat, memperkuat pemahaman, serta mengimplementasikan adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pemahaman tentang Adat Salingka Nagari, yang menunjukkan begitu kuatnya ikatan emosional kita dalam bernagari,” ujar Gubernur lagi.
Oleh karena itu, Gubernur menekankan bahwa Pemprov Sumbar akan terus berupaya meluncurkan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan nilai adat dan budaya. Termasuk salah satunya, merencanakan pengembangan fungsi Kompleks Masjid Raya Sumbar sebagai salah satu pusat pendidikan adat dan budaya Minang di Sumbar.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Disbud Sumbar Jefrinal Arifin menyampaikan, bahwa Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu (10-12/06/2024). Total 300 peserta turut mengikuti Bimtek yang digelar atas kerja sama Disbud Sumbar dengan Pokok Pikiran Anggota DPRD Sumbar, Gustami Hidayat.
“Penyelenggaraan Bimtek ini begitu penting. Terlebih mengingat perkembangan zaman yang hadir beserta pengaruh-pengaruhnya, sehingga dibutuhkan benteng yang kokoh bagi kita, berupa pemahaman akan nilai dasar adat dan budaya. Selain itu pula, pelaksanaan bimtek ini juga bagian dari pelaksanaan salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ucap Jefrinal.
Di sisi lain, Anggota DPRD Sumbar, Gustami Hidayat mengungkapkan bahwa bimtek tersebut merupakan wujud kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif di Sumbar. Terutama sekali, dalam menegaskan komitmen pentingnya peningkatan kapasitas, pemahaman, serta pengimplementasikan nilai-nilai adat dan budaya Minang di tengah masyarakat.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Maifrizon; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, dan Adat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, serta jajaran terkait lain di lingkup Pemprov Sumbar. (adpsb/isq)