Dharmasraya( Utamapost) – Bupati Sutan Riska beserta sejumlah Kepala OPD dan Pengusaha salurkan zakat mal melalui Gerai Zakat Baznas Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (05/04/2024) di halaman kantor Baznas setempat.
Turut tampak hadir bersama Bupati dalam kesempatan itu, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Bobby P Reza, Kabag Kesra Kaspul Asral, Kepala Kesbangpol, Asri. Kadis Penanaman Modal, Naldi, Kadis Pangan, Ramilus serta Perwakilan X Dareh group dan Umega group.
“Alhamdulillah secara rutin, bapak Bupati beserta sejumlah Kepala OPD dan Pengusaha salurkan zakat malnya ke Baznas,” sebut Z Lubis, S.Pd Ketua Baznas Dharmasraya kepada Semangat News
“Semoga para muzaki yang ada di Kabupaten Dharmasraya semakin sukses dan mempercayai Baznas sebagai pengelola zakat, infak sedekah mereka,” imbuhnya lagi.
Di sela-sela penyerahan zakat malnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan pihak Baznas dalam pengelolaan zakat, infak sedekah para muzaki dan munfik, dengan menyediakan gerai pelayanan penerimaan zakat
Bupati juga mengajak seluruh orang mampu, pejabat pemerintah, pengusaha yang berada di Dharmasraya untuk percayakan dan salurkan zakatnya ke Baznas.
“Kita akan suport Baznas secara maksimal dalam pengelolaan zakat. Dan diharap orang mampu yang ada di Dharmasraya untuk salurkan zakatnya ke Baznas. Yang telah cukup haul dan nisab hartanya untuk segera tunaikan zakat demi membersihkan harta dan diri kita,” jelas Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS Baznas Dharmasraya, Ridwan Syarif, S.Ag menyebutkan target penerimaan zakat tahun 2024 ini sejumlah Rp 7,5 Milyar.
“Semoga target penerimaan tercapai hendaknya. Dan potensi penerimaan terbesar di luar zakat rutin ASN dan muzaki tetap lainnya, ada di bulan Ramadhan ini. Dan kendati sudah memasuki masa cuti lebaran 1445 H, kita berharap seluruh tim di lapangan tetap giat untuk pungut dan bertemu dengan para wajib zakat di lingkungan masing-masing,” jelas Ridwan
Berdasarkan catatan, hingga jelang penyelenggaraan shalat Jum’at tercatat diterima zakat mal sejumlah Rp. 71.250.000,-.(ed/hms)