Kota Solok

Wawako Ramadhani Serahkan Santunan Hari Raya Pada 1.500 KK

Solok, (Utamapost) – Dalam Program Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, secara symbolis Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menyerahkan santunan Hari Raya dari Baznas kepada 1500 KK warga masyarakat kota Solok kurang mampu pada Sabtu (06/04/2024), bertempat di Masjid Besar Syura Pandan. 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok menyalurkan zakat dalam bentuk Program Solok Peduli yaitu Santunan Hari Raya (SHR), dengan sasaran tenaga sukarela murni yang berada dilingkup Pemda Kota Solok dan masyarakat kurang mampu diwilayah kota Solok.

Zakat yang dikumpulkan dan disalurkan berasal dari zakat para ASN kota Solok dan muzaki yang berasal diluar ASN kota Solok (Profesi Non ASN/ Pedagang/ Pengusaha dan lainnya), disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama sudah diserahkan pada Kamis (04/04/2024) bertempat di kantor BAZNAS kota Solok, dikhususkan untuk tenaga sukarela murni OPD sebanyak 797 orang dengan jumlah uang Rp. 225.500.000. Hari ini, penyaluran zakat tahap kedua yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu di kota Solok dengan jumlah mustahik sebanyak 750 orang lebih dengan jumlah total Rp. 439.900.000.

Ketua BAZNAS kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini, SH mengatakan bahwa, “penyaluran zakat ini tidak terlepas dari asnaf yang delapan salah satunya yaitu fakir dan miskin. Karena doa dari mustahik jugalah BAZNAS kota Solok dapat mengumpulkan zakat dalam kurun waktu satu bulan ini kurang lebih mencapai Rp. 500 juta, dan dengan itulah kita menyalurkan zakat kepada yang patut menerima saat ini, dengan nominal Rp. 400 ribu per mustahik.

Pada kesempatan yang sama, Wawako Ramadhani tak lupa menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Solok yang merupakan badan resmi pengumpul zakat terpercaya dalam pengurusan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya yang dibentuk dan dilantik kepengurusannya oleh Wali Kota.

Itulah hebatnya jika zakat disalurkan ke BAZNAS kota Solok, bisa dimanfaatkan secara langsung tanpa harus menunggu persetujuan dan proses administrasi yang rumit. Semoga masyarakat kita selalu sehat dan bisa beraktivitas dengan baik, Kita sangat berterima kasih pada BAZNAS kota Solok karena telah mengelola zakat dengan baik dan benar, walaupun setiap saat menerima isu-isu yang tidak mengenakkan dari sumber yang tidak terpercaya.

“Saat ini semua masyarakat kota Solok juga telah dilayani dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, jika orang tua peserta BPJS meninggal dunia, akan mendapat santunan sebesar Rp. 42 juta dan anak-anaknya akan dibiayai pendidikan hingga perguruan tinggi,” ungkap Wawako. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top