Solok, (Utamapost) – Guna mempersiapkan pengusulan calon sekolah adiwiyata provinsi (CSAP), Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok bersama Dinas Pendidikan melakukan bimbingan persiapan, pada Jum’at (26/01/2024), bertempat di ruang rapat Aula Balitbang Kota Solok.
Rapat yang dibuka langsung oleh Wali Kota Solok yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, SH, MM, juga turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya, serta perwakilan dari calon sekolah Adiwiyata Kota Solok.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, SH, MM, menyampaikan bahwa, “sekolah adiwiyata merupakan pengahargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (GPBLHS) sesuai dengan PermenLHK No. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019.”
DLH akan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Solok dan Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Solok Raya, terkait dengan kesediaan dan kesiapan suatu sekolah untuk mengikuti seleksi Sekolah Adiwiyata.
Kepala Bidang Perlindungan Dan Penegakan Hukum Lingkungan, Agus Susanto, SH yang didampingi Sub Koordinator Kegiatan Pembinaan Dan Informasi Lingkungan, Nelly Amrianis, SP, mengatakan bahwa, “terdapat 13 sekolah di Kota Solok yang akan mengikuti tahap seleksi verifikasi Sekolah Adiwiyata di tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.”
Tahapan pelaksanaan dan pemberian penilaian penghargaan terdiri dari seleksi administras, penilaian aplikasi dokumen, dan verifikasi lapangan bagi yang lolos seleksi administrasi dan penilaian aplikasi dokumen.
Selanjutnya akan diadakan pembinaan ke seluruh sekolah di Kota Solok, tingkat SD, SMP maupun SMA, oleh gabungan tim pembina dari gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS), oleh DLH dan Dinas Pendidikan yang direncanakan dalam dua pekan kedepan.
Calon sekolah Adiwiyata provinsi menyampaikan usulan dan melampirkan bukti dukung sesuai persyaratan administrasi dan pemenuhan kriteria sekolah adiwiyata. Usulan tersebut diajukan kepada sekretariat adiwiyata kota, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, paling lambat tanggal 9 Februari 2024,” jelasnya. (Milfiana. CP)