Kota Solok

Wawako Ramadhani Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota 

Solok, (Utamapost) – Usai menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2023, dalam sidang paripurna sebelumnya. Pada Selasa (19/09/2023) siangnya, Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Solok.

Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Solok terhadap Nota Penjelasan Walikota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2023, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Nurnisma, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok, bertempat di ruang rapat DPRD kota Solok.

Dalam Pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasril In Dt. Malintang Sutan, SH menyampaikan bahwa, “terkait pembangunan rumah sakit umum yang mengunakan dana pinjaman melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN), dikuatirkan nantinya tidak sesuai dengan harapan dan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.”

Fraksi Partai Golkar berharap agar Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan agar pekerjaan tersebut selesai sesuai dengan waktu yang telah disepakati dengan pihak ketiga dan nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat serta dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.bAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintahan dalam menjalankan fungsinya untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat. 

APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kota Solok satu tahun kedepan, yang muaranya adalah peningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek. Dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip, efektif, ekonomis, dan tepat sasaran dan yang lebih penting lagi bahwa Rancangan Perubahan APBD harus mencerminkan respon Pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan urusan wajib Pemerintah dan masyarakat yang menjadi skala prioritas.

“Sementara itu tentang Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023 juga telah disepakati berupa Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, meskipun KUA dan PPAS telah disepakati namun masih bersifat tentatif dan perlu di kaji ulang kembali karena masih terdapat beberapa catatan yang musti menjadi perhatian kita bersama terutama berkaitan dengan pendapatan, belanja hibah dan lain sebagainya yang menjadi tugas Pemerintahan Daerah berdasarkan program prioritas daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkap Nasril In.

Satu hal yang sangat penting yang perlu di sampaikan kapada seluruh anggota DPRD Kota Solok yang bertugas membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan oleh Walikota, dan sebagai penyelenggara urusan Pemerintahan Daerah, berkaitan dengan belanja tidak terduga yang akan dipergunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah.

Sementara itu berkaca pada anggaran tahun lalu, alokasi bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, berkaitan dengan hal tersebut telah disampaikan melalui forum-forum Pemerintah Daerah mengingat cuaca ekstrim dan tidak menentu, dikarenakan Daerah kita rawan bencana terutama bencana banjir. Maka Fraksi Partai Golkar menyarankan agar anggaran BTT tidak di kurangi dari anggaran awal yang telah disepakati sebanyak Rp.1.250,000.000,- namun setelah penetapan KUA dan PPAS anggaran tersebut berubah menjadi Rp. 259.807.900,-. Untuk itu kami minta kepada Walikota terkait anggaran yang sudah dialokasikan tidak terjadi Perubahan harus konsisten seperti anggaran awal agar tidak kekurangan anggaran ketika ada bencana alam yang menimpa daerah kita,” jelas Nasril In. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top