Solok, (Utamapost) – Usai dilaksanakannya perekrutan 7 orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi kegiatan Program Bantuan Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) pada tahun 2024 ini oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan penandatanganan kontrak Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada Bidang Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (05/03/2024), bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hanif menyampaikan beberapa hal terkait penandatanganan kontrak TLF tahun ini diantaranya berpesan agar membaca kembali poin demi poin dari kontrak tersebut dikarenakan tugas yang akan diemban tidaklah ringan disebabkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) akan berhadapan langsung dengan masyarakat dengan berbagai macam karakteristik dan tingkat sosial yang berbeda.
Dalam melakukan pendampingan teknis dan pemberdayaan masyarakat diharapkan teman-teman TFL lebih meningkatkan rasa humanis dan peduli terhadap sesama, dikarenakan hampir rata-rata dari calon penerima bantuan RTLH adalah Saudara-saudara kita dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
TFL sebagai pendampingan Bantuan RTLH Tahun Anggaran 2024 nantinya diharapkan dapat menunjukan hasil kinerja baik serta dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Rinaldi tak lupa berpesan kepada, teman-teman TLF ini akan langsung bertugas mendampingi penerima bantuan di seluruh wilayah Kota Solok sesuai dengan tugasnya pada masing-masing kegiatan. (Milfiana.CP)