Solok, (Utama Post) – Sebanyak 43 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok mengikuti pembekalan yang digelar BKPSDM Kota Solok.
Pembekalan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, dibuka langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, pada Rabu (23/11/2022), bertempat di Hotel Taufina Kota Solok.
Dihadapan peserta pembekalan Wako Zul Elfian terlebih dahulu mengucapkan selamat mengikuti pembekalan, ikutilah pembekalan dengan sungguh-sungguh, serta serap ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber.
Untuk mewujudkan Sistem Pemerintah yang bersih dan berwibawa sudah menjadi komitmen kita bersama, untuk itu paculah adrenalin, memacunya tidak harus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai PPPK juga bisa.
Dengan dilaksanakannya PPPK ini, bisa memberikan gambaran siap mengabdi, siap melayani masyarakat, selamat bertugas, ayo bersama-bersama membangun Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera),” ajak Wako.
Selain dihadiri oleh 43 orang PPPK yang akan menerima pembekalan, juga turut hadir, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, serta Narasumber dari Kanreg BKN Pekanbaru. (Milfiana.CP)