Solok, (Utamapost) – Bertepatan dengan apel gabungan dilingkup Pemerintah Kota Solok, pada Jum’at (08/03/2024), bertempat dihalaman Kantor Balai Kota Solok, 4 Sekolah Adiwiyata di Kota Solok terima penghargaan dari Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si.
Adiwiyata merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Penerima penghargaan Adiwiyata dinilai telah berhasil menerapkan praktik-praktik baik dan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah dan sekitar sekolah. Dalam pelaksanaannya, mereka juga melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS).
Penghargaan tersebut didapatkan melalui proses yang panjang, sebelumnya DLHK Kota Solok sudah melakukan pembinaan Adiwiyata ke sekolah-sekolah tersebut, mulai dari proses pengajuan calon sekolah ke provinsi hingga proses seleksi administrasi dan pemenuhan kriteria.
Dalam sambutannya Wako Zul Elfian tak lupa mengucapkan selamat kepada 4 sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata, semoga dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya juga akan berdampak pada daerah setempat sehingga bisa mendapatkan lingkungan pemukiman yang baik dan sehat. Semoga sekolah yang belum mendapat predikat Sekolah Adiwiyata, juga termotivasi untuk menjadi Sekolah Adiwiyata.
Empat sekolah itu merupakan, dua sekolah predikat Sekolah Adiwiyata Provinsi dan dua lagi predikat Sekolah Adiwiyata Kota. Sekolah dengan predikat Adiwiyata Provinsi adalah SDN 13 Simpang Rumbio dan SDN 06 Tanah Garam. Serta untuk predikat Sekolah Adiwiyata Kota adalah SDN 09 Tanah Garam dan SDN 03 Simpang Rumbio.
“Sampai tahun 2024, jumlah sekolah yang telah mencapai predikat Sekolah Adiwiyata adalah 27 sekolah dari 56 total sekolah negeri yang ada di Kota Solok,” jelas Wako. (Milfiana.CP)