Kab. Solok, (Utama Post) – Sebanyak 144 orang Bendahara BOS dan Operator di lingkungan SMP Kabupaten Solok, mengikuti kegiatan penyusunan dan penginputan RKAS BOS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) SMP se Kabupaten Solok untuk tahun 2023 berdasarkan Perencanaan Berbasis Data menjadi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) bertempat di SMP N 2 Kubung.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok dilaksanakan selama 3 hari ini mulai dari tanggal 21-23/11/2022, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Anthony Salisa, SE, MEc. Dev, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dr. Nila Kesumawati, S.Ag, M.Pd, Kasubag Keuangan Disdikpora, Meri Gusda Yuna, SE.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Pendidikan terkait dengan penyusunan RKAS tahun 2023 yang tertuang di dalam ARKAS berdasarkan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Data yang menjadi landasan penyusunan RKAS ini diambil dari hasil analisis rapor sekolah yang berisi IRB (Identifikasi, Refleksi dan Benahi).
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dr. Nila Kesumawati, S.Ag, M.Pd, menyampaikan bahwa, “Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta”.
PBD adalah proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan sekolah, melalui IRB, yaitu: Identifikasi, mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan. Refleksi, melakukan refleksi capaian, pemerataan dan proses pembelajaran di sekolah. Benahi, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Sementara itu, Sekretaris Dinas, Anthony Saliza dalam sambutannya tak lupa meminta agar semua peserta dapat mengikuti dengan serius karena kegiatan ini sangat penting, selain itu juga diharapkan agar diciptakan kerjasama yang baik antara Bendahara BOS dengan Operator Sekolah.
Bendahara BOS dan Operator Sekolah diharapkan agar saling bersinergi untuk bisa menyelesaikan penginputan RKAS 2023 ke dalam ARKAS, dan menekankan bahwa PBD (Perencanaan Berbasis Data) merupakan hal yang sangat penting bagi sekolah dalam menyusun RKAS untuk meningkatkan mutu sekolah.
Sebagai bentuk hasil kegiatan penginputan RKAS 2023 kedalam ARKAS maka bendahara dan operator sekolah harus menyerahkan dokumen PBD yang telah disetujui oleh Pengawas Sekolah, dan diketahui oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Asben Joni Putra, S.Pd.I selaku Analis Sumber Daya Aparatur Muda Bidang SMP yang membawahi kegiatan ini.
“Output yang diharapkan dari terlaksananya kegiatan ini yaitu berupa RKAS 2023 yang tertuang dalam ARKAS berdasar pada PBD sebelum masuk tahun anggaran baru 2023 sehingga terperbaiki proses yang ada di sekolah pada tahun 2023 nanti,” tuturnya. (Milfiana.CP)